Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

OJK Catat Kerugian Masyarakat akibat Investasi Bodong Tembus Rp139 T

Gedung OJK (Instagram OJK)

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal atau bodong sejak 2017 hingga 2023 mencapai Rp139,67 triliun. 

“Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong setiap harinya, yang tentunya telah ditindaklanjuti oleh OJK,” kata Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan ilegal (Satgas Pasti) OJK Hudiyanto, dikutip dari ANTARA, Selasa (26/3/2024). 

Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri pelepasan 238 Pekerja Migran Indonesia (PMI) program antar pemerintah ke Korea Selatan di Jakarta hari ini. Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, para PMI tersebut menjadi sasaran pelaku investasi bodong. 

1. OJK bersama lembaga kepolisian lakukan penegakan hukum

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

OJK bersama dengan 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian, terus melakukan pengajaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku. Hasilnya, ada 1.218 entitas investasi bodong yang telah diblokir sampai awal tahun ini. 

"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap,” ujar Hudiyanto. 

Dia menjelaskan, Satgas Pasti OJK terdiri dari 16 lembaga, termasuk Kejaksaan dan kepolisian, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Menurutnya, masih banyak masyarakat pengetahuannya minim soal keuangan. Oleh karena itu, mereka seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.

2. Pelaku investasi bodong sulit dilacak

finansial bisnis.com

Hudiyanto mengatakan bahwa para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, menyebabkan petugas sering harus bekerja keras untuk menangkap para pelaku. Itu karena para pelaku memiliki lima sampai enam pelarian rekening.

“Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang Anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya,” tuturnya.

3. PMI jadi sasaran pelaku investasi bodong

ilustrasi melakukan investasi (unsplash/Joshua Mayo)

Rupanya, PMI sering menjadi salah satu sasaran pelaku investasi bodong. Ini disebabkan para pelaku yang mengetahui PMI memiliki uang yang banyak setelah lama bekerja di luar negeri. 

Hudiyanto menjelaskan, karena para PMI masih muda dan belum paham mengenai produk keuangan, serta memiliki gaji yang besar, mereka mudah untuk dijadikan sasaran oleh pihak-pihak investasi bodong baik dalam maupun luar negeri. Dia menambahkan bahwa ada kemungkinan para PMI sudah diincar dari sejak mereka pulang dari luar negeri ataupun saat di bandara. 

“Anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amara Zahra
Jujuk Ernawati
Amara Zahra
EditorAmara Zahra
Follow Us