Pemasangan spanduk pemberitahuan lahan Hotel Sultan milik negara, Rabu (4/10/2023). (IDN Times/Trio Hamdani)
Hotel Sultan diambil alih negara, yakni Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Proses pengambilalihan mencakup eksekusi lahan yang dilakukan pekan lalu, yang merupakan tindak lanjut dari Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst.
Rosan mengatakan, terkait peluang dikelola InJourney, masih harus menunggu segala proses selesai di Kemensetneg.
“Kita kan punya Injourney, kita punya yang namanya Meru, ya kan? Ya nanti kalau ini sudah selesai semua di Mensesneg, ya tentunya pengelolaannya kita akan pakai bisa InJourney, (The) Meru, dan (The) Meru juga sudah sangat-sangat baik ya,” ucap Rosan.