Jakarta, IDN Times - Danantara Indonesia memastikan keberadaan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau PT DSI tak akan menambah birokrasi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani dalam peluncuran Babak Baru Tata Kelola Ekspor SDA PT DSI hari ini, di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Saat ini, DSI masih menjalankan tahap awal tata kelola ekspor untuk tiga komoditas, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO), dan paduan besi (ferro alloy).
“DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi, atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita bawahi, seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada kementerian atau lembaga yang berwenang,” kata Rosan.
