Jakarta, IDN Times - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan aset kripto atau cryptocurrency akan menjadi masalah bila tak diregulasi.
Sebab, saat ini perkembangannya sudah sangat luar biasa, begitu juga dampaknya pada ekonomi. Padahal, sejak awal aset kripto merupakan mata uang yang dirancang untuk tak diregulasi, dengan sifatnya yang terdesentralisasi.
"Memang di awal cryptocurrency itu didesain bukan untuk diregulasi, didesain untuk tidak diregulasi. Tapi dalam perkembangannya sudah jadi begitu besar sehingga menjadi masalah kalau tidak diregulasi," ucap Mahendra dalam acara Outlook Ekonomi Indonesia 2023 di Hotel The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (21/12/2022).