OJK Sebut Kredit Perbankan Naik 12,67 Persen pada Juni 2026

- Kredit perbankan Juni 2026 mencapai Rp9.080,9 triliun, tumbuh 12,67 persen tahunan, terutama didorong kredit investasi yang naik 24,9 persen.
- DPK perbankan naik 10,21 persen menjadi Rp10.281,8 triliun; kualitas kredit terjaga dengan NPL gross 2,09 persen dan ketahanan modal serta likuiditas tetap kuat.
- Aset asuransi mencapai Rp1.184,72 triliun, pembiayaan pindar tumbuh 25,88 persen menjadi Rp105,14 triliun, sementara investor kripto bertambah menjadi 22,69 juta.
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan pada Juni 2026 mencapai Rp9.080,9 triliun, tumbuh 12,67 persen secara tahunan. Pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang masih mencatatkan ekspansi tinggi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kredit investasi tumbuh 24,9 persen secara tahunan, diikuti kredit modal kerja yang meningkat 8,94 persen dan kredit konsumsi sebesar 5,75 persen.
"Kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh solid dengan kualitas kredit yang tetap terjaga," ujar Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (3/8/2026).
Dari sisi kualitas aset, rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen. Sementara itu, loan at risk (LAR) relatif stabil di level 8,47 persen.
1. Dana pihak ketiga per Juni capai Rp10.281,8 triliun

Dari sisi kualitas aset, rasio non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,09 persen, sedangkan NPL net berada di level 0,82 persen. Sementara itu, loan at risk (LAR) relatif stabil di level 8,47 persen.
Penghimpunan dana masyarakat juga menunjukkan pertumbuhan yang kuat.
"Dana pihak ketiga (DPK) perbankan hingga Juni 2026 mencapai Rp10.281,8 triliun, atau meningkat 10,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu," jelasnya.
Pertumbuhan DPK ditopang oleh kenaikan giro sebesar 9,95 persen, tabungan 8,25 persen, dan deposito 12,16 persen secara tahunan.
2. Ketahanan industri perbankan tetap kuat

Dari sisi permodalan, ketahanan industri perbankan tetap solid. Rasio capital adequacy ratio (CAR) tercatat sebesar 23,7 persen, jauh di atas ketentuan minimum.
Likuiditas perbankan juga dinilai memadai. Rasio loan to deposit ratio (LDR) berada di level 88,32 persen. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) mencapai 101,92 persen dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 23,08 persen, masing-masing jauh di atas ambang batas minimum sebesar 50 persen dan 10 persen
3. Total aset industri asuransi hingga Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun

Sementara itu, di sektor perasuransian, total aset industri asuransi hingga Juni 2026 mencapai Rp1.184,72 triliun, tumbuh 1,86 persen secara tahunan.
Permodalan industri asuransi juga tetap kuat. Risk-based capital (RBC) asuransi jiwa tercatat sebesar 461,94 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 318,52 persen, jauh melampaui batas minimum 120 persen.
Adapun total aset industri dana pensiun mencapai Rp1.680,57 triliun, naik 6,47 persen secara tahunan. Sementara aset dana pensiun sukarela tercatat sebesar Rp407,33 triliun, tumbuh 4,06 persen.
Di sisi lain, total aset perusahaan penjaminan mengalami kontraksi 3,05 persen secara tahunan menjadi Rp45,83 triliun.
4. Outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp105,14 triliun

Pada industri perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan mencapai Rp511,26 triliun atau tumbuh 1,88 persen secara tahunan. Pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 6,36 persen.
Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) gross sebesar 3,01 persen dan NPF net sebesar 0,81 persen. Adapun rasio gearing tercatat 2,12 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Sementara itu, pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) mencapai Rp105,14 triliun, atau tumbuh 25,88 persen secara tahunan. Tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tetap terkendali di level 4,26 persen.
"Pada sektor aset kripto, OJK mencatat jumlah investor terus meningkat menjadi 22,69 juta investor hingga Juni 2026. Nilai transaksi aset kripto selama Juni 2026 mencapai Rp28,58 triliun," jelasnya.
Friderica mengatakan, hingga Juni 2026 terdapat 1.272 aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. OJK juga telah memberikan izin kepada 32 entitas dalam ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri atas 2 bursa kripto, 2 lembaga kliring, penjaminan dan penyelesaian, 2 pengelola tempat penyimpanan, serta 26 pedagang aset keuangan digital.





![[QUIZ] Dari Bisnis Upin & Ipin, Mana yang Paling Cocok Untukmu?](https://image.idntimes.com/post/20250525/untitled-design-12-562983c5178e50a291d5512aeeae6236.jpg)














