Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Waskita Tersangka Korupsi, Proyek IKN Tak Terganggu?

Ilustrasi IKN (Dok. Kementerian PUPR)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengupayakan agar pembangunan proyek-proyek infrastruktur termasuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tak terganggu imbas penetapan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Juru bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidjaja berbicara soal mitigasi. Menurutnya, Menteri PUPR pasti berkoordinasi dengan Menteri BUMN untuk memastikan tata kelola yang dilakukan oleh BUMN Karya lebih baik setelah nantinya ditetapkan dirut baru.

"Artinya dengan harapan bahwa semua proyek yang dikerjakan Waskita dari APBN itu tidak terganggu termasuk yang di IKN. Ya itu harapan kita. Tapi bagaimana proses penunjukannya (dirut baru) kan ada RUPS-nya. Itu kan bukan domainnya PU ya. Saya kira BUMN akan memikirkan hal itu," katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

1. Kementerian PUPR dukung transformasi BUMN Karya

Gedung Waskita Karya (Dok. Istimewa)

Endra menerangkan, Kementerian PUPR pasti mendukung proses transformasi di BUMN Karya, yang mana keputusan akhirnya diputuskan di level kabinet. Upaya transformasi pun masih dalam proses.

"Ya kita mendorong proses tata kelola yang lebih baik itu dan kita kan juga melihat BUMN kan menjalankan tugas negara kan sebetulnya. Jadi penugasan kan berarti ada misi negara yang dititipkan di BUMN, namanya juga badan usaha milik negara, jadi memang ada penugasan khususnya dari negara," ujarnya.

Dia mencontohkan penugasan kepada BUMN untuk membangun jalan tol sehingga dalam pelaksanaan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar.

"Itu kan juga sebagian penugasan. Jadi ada kebijakan negara. Tapi dibalik itu ada tata kelola," sebut Endra.

2. Bos Waskita langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka

IDN Times/Denisa Tristianty

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan DES sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

"Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).

3. Proses hukum tak berdampak signifikan terhadap perusahaan

logo PT Waskita Karya (Persero) Tbk (rekrutmenbersama.fhcibumn.id)

Pihak Waskita Karya sudah buka suara atas penetapan dirut sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi. Manajemen perusahaan memastikan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani, manajemen perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang," kata manajemen Waskita Karya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).

Manajemen memastikan kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan.

Waskita Karya menyatakan akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai target. Dalam menjalankan proses bisnisnya, BUMN konstruksi tersebut berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

"Dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," jelas manajemen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us