Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BP Tapera Sudah Kucurkan Subsidi Rumah Rp3,3 Triliun

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho. (IDN Times/Trio Hamdani)
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp84,2 triliun untuk membiayai 721.329 unit rumah melalui skema KPR FLPP.
  • BP Tapera telah berhasil menyalurkan 19.345 rumah senilai Rp3,3 triliun melalui pembiayaan KPR Tapera dari tahun 2021 hingga 2024.
  • Total penyaluran rumah subsidi mencapai 147.265 unit dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 April 2025, dengan alokasi untuk berbagai kelompok profesi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi penyaluran pembiayaan perumahan melalui dua skema berbeda hingga 15 April 2025.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho memaparkan untuk skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP), pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp84,2 triliun sejak tahun 2022.

Dana tersebut berasal dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan telah digunakan untuk membiayai 721.329 unit rumah.

"Sedangkan pada pembiayaan KPR Tapera sejak tahun 2021 hingga 2024 telah berhasil menyalurkan 19.345 rumah senilai Rp3,3 triliun," kata dia dalam Stakeholder Gathering di Menara Mandiri, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

1. Realisasi penyaluran KPR subsidi 105.319 unit di 2025

Potret komplek perumahan bersubsidi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (dok. Kementerian PUPR)
Potret komplek perumahan bersubsidi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (dok. Kementerian PUPR)

BP Tapera mencatat total penyaluran rumah subsidi mencapai 147.265 unit dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 16 April 2025, terdiri atas 100.449 unit melalui skema KPR FLPP dan 1.263 unit melalui akad Tapera, serta 45.553 unit rumah lainnya yang masih dalam berbagai tahap proses hingga akad.

Pada periode yang sama, rumah yang masih dalam tahap proses meliputi 9.359 unit yang sedang dibangun, 14.234 unit sudah tersedia namun belum akad, 16.207 unit telah mendapat persetujuan kredit, dan 5.753 unit dalam status akad kredit namun belum cair.

"Dari tahun anggaran 2025 sejak 1 Januari 2025 hingga 16 April 2025, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan pembiayaan perumahan KPR subsidi berupa KPR FLPP dan KPR Tapera sebanyak 105.319 unit rumah," sebutnya.

Dari jumlah tersebut, 66.029 unit berasal dari KPR FLPP dan 78 unit dari akad Tapera. Sementara itu, jumlah rumah yang masih dalam proses hingga akad di periode tersebut tercatat sebanyak 39.212 unit.

2. Pemerintah terapkan segmentasi penerima KPR subsidi

Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ilustrasi rumah subsidi. (IDN Times/Dhana Kencana)

Pemerintah menerapkan strategi segmentasi penerima KPR rumah subsidi. Hingga saat ini, sebanyak 56.760 unit rumah telah dialokasikan untuk segmen yang sudah menjalin kerja sama.

Rinciannya, alokasi untuk tenaga kesehatan (nakes) mencapai 30 ribu unit, guru sebanyak 20 ribu unit, TNI Angkatan Darat 5.760 unit, dan wartawan 1.000 unit.

Selain itu, BP Tapera juga tengah memproses alokasi 103.500 unit rumah untuk berbagai kelompok profesi lainnya. Segmen yang sedang dalam proses antara lain pekerja migran, petani, nelayan, dan buruh masing-masing 20 ribu unit.

Kemudian, untuk anggota Polri dialokasikan 14.500 unit, sementara Kemenparekraf mendapat alokasi 3.000 unit. Kemudian, Kemendagri dan Kemenkeu masing-masing 2.000 unit, serta Badan Pusat Statistik (BPS) dan asisten rumah tangga masing-masing 1.000 unit.

3. Pemerintah longgarkan syarat gaji penerima KPR subsidi

Ilustrasi perumahan. (IDN Times/Maulana)
Ilustrasi perumahan. (IDN Times/Maulana)

Pemerintah telah memutuskan menaikkan batas penghasilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayah Jabodetabek yang berhak menerima fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Dalam hal ini, MBR lajang dengan penghasilan hingga Rp12 juta dan pasangan menikah dengan penghasilan hingga Rp14 juta kini bisa memiliki rumah subsidi.

Semula, batas penghasilan MBR yang mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi ditetapkan maksimal Rp7 juta bagi yang lajang dan Rp8 juta bagi yang sudah menikah.

"Kalau sampai Rp14 juta itu akan banyak segmen masyarakat termasuk buruh yang mungkin akan bisa masuk," ujar Heru di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
Ilyas Listianto Mujib
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us