Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BPDLH Kelola Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun, Ini Peruntukannya
Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto. (IDN Times/Triyan)/
  • BPDLH mengelola dana abadi kebencanaan Rp8,3 triliun dari APBN yang tidak boleh dicairkan; dana tersebut diinvestasikan untuk menghasilkan pembiayaan program ketahanan bencana.

  • Hasil pengelolaan dana digunakan membayar premi asuransi aset negara, termasuk Istana Presiden, madrasah, sekolah keagamaan, dan RSUD, agar klaim bencana mendukung rehabilitasi serta rekonstruksi.

  • Pada 2026 program asuransi melibatkan tiga kementerian dengan perlindungan diperluas; BPDLH menargetkan lebih dari 20 kementerian bergabung pada 2027 dan mencakup infrastruktur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengelola dana abadi kebencanaan sebesar Rp8,3 triliun. Dana yang berasal dari APBN tersebut tidak dapat digunakan untuk membiayai program secara langsung, melainkan dikembangkan melalui investasi untuk menghasilkan dana yang nantinya digunakan dalam program ketahanan bencana.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengatakan, dana pokok sebesar Rp8,3 triliun merupakan dana abadi sehingga tidak boleh dicairkan. BPDLH bertugas mengelola dan menginvestasikan dana tersebut agar hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk berbagai program kebencanaan.

"Jadi dana pokoknya dari APBN, sekarang dana abadinya Rp8,3 triliun, tapi gak boleh dipakai karena dana abadi. Nah BPDLH disuruh untuk bekerja menginvestasikan atas dana abadinya ini," kata Joko, Sabtu (10/3/2026).

1. Rincian pemanfaatan hasil pengelolaan dana

ilustrasi dana (IDN Times/Aditya Pratama)

Ia menjelaskan salah satu pemanfaatan hasil pengelolaan dana tersebut dilakukan melalui program asuransi barang milik negara (ABMN). Program ini mulai dijalankan pada 2025 dengan melibatkan tiga kementerian.

Joko menyebut, Sekretariat Negara mengasuransikan sejumlah aset seperti Istana Presiden. Sementara itu, Kementerian Agama mengasuransikan madrasah dan sekolah-sekolah keagamaan. Selain itu, Kementerian Kesehatan mengasuransikan rumah sakit umum daerah (RSUD).

"Yang pertama adalah Setneg, Setneg itu mulai mengasuransikan Istana Presiden. Kemudian Kemenag itu mengasuransikan seluruh madrasah, sekolah-sekolah agamanya," ujar Joko.

2. BPDLH berperan membayarkan premi asuransi gunakan hasil pengelolaan dana abadi

ilustrasi dana insentif (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Joko, skema tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh pembayaran klaim ketika aset yang diasuransikan terdampak bencana. BPDLH berperan membayarkan premi asuransi menggunakan hasil pengelolaan dana abadi.

"Termasuk yang ketika terjadi bencana Sumatera, BPDLH membayari premi asuransinya, ketika terjadi bencana kita mendapatkan pembayaran atas bencana," katanya.

Dana hasil klaim atau payout tersebut kemudian dapat langsung digunakan untuk kebutuhan pemulihan dan rekonstruksi pascabencana.

"Ketika kemudian ada payout atas terjadinya bencana, bisa langsung kita kembalikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi. Nah, itulah enaknya kalau kita melakukan satu mekanisme yang berbasis transfer risiko melalui skema asuransi kebencanaan," ujar Joko.

3. BPDLH targetkan lebih dari 20 kementerian bergabung dalam program ABMN

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto

Pada 2026, jumlah kementerian yang mengikuti program ABMN masih tiga kementerian. Namun, cakupan perlindungan diperluas dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara pada 2027, BPDLH menargetkan lebih dari 20 kementerian mulai bergabung dalam skema tersebut.

"Nah 2026 itu tetap tiga kementerian, tapi cover ratio perlindungannya diperluas. Nanti 2027 ada sekitar lebih dari 20 kementerian yang sudah mulai bergabung," ujar Joko.

Ke depan, BPDLH juga akan memperluas cakupan aset yang dilindungi. Saat ini perlindungan masih berfokus pada bangunan atau gedung, tetapi nantinya dapat mencakup infrastruktur seperti jembatan, jalan, hingga pelabuhan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article