Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
BPH Migas Kaji Regulasi Pengawasan Distribusi Gas 3 Kg

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
- Kementerian ESDM ingin menambahkan tugas BPH Migas untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.
- Regulasi perlu direvisi jika BPH Migas akan ditugaskan mengawasi LPG 3 kg.
- BPH Migas menunggu hasil kajian pemerintah untuk menentukan apakah akan dialihkan tugas pengawasan LPG 3 kg ke mereka atau dibentuk badan khusus.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menambahkan tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan rencana pengawasan LPG bersubsidi di bawah BPH Migas sudah disampaikan kepada pihaknya.
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us