Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Kementerian ESDM ingin menambahkan tugas BPH Migas untuk mengawasi distribusi LPG 3 kg.
  • Regulasi perlu direvisi jika BPH Migas akan ditugaskan mengawasi LPG 3 kg.
  • BPH Migas menunggu hasil kajian pemerintah untuk menentukan apakah akan dialihkan tugas pengawasan LPG 3 kg ke mereka atau dibentuk badan khusus.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menambahkan tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan rencana pengawasan LPG bersubsidi di bawah BPH Migas sudah disampaikan kepada pihaknya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di