Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menambahkan tugas dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi distribusi liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, mengungkapkan rencana pengawasan LPG bersubsidi di bawah BPH Migas sudah disampaikan kepada pihaknya.
"Sudah diinformasikan dan kami sama-sama mengkaji secara regulasinya," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/2/2025).