BPN Bakal Dibentuk, Kemenko Perekonomian: Itu Ranah Kemenkeu

- Sekretaris Kemenko Perekonomian membantah rumor BPN akan bernaung di bawahnya.
- BPN akan diisi oleh pegawai dari Kementerian Keuangan yang berurusan dengan pemasukan negara.
- Anggito Abimanyu diprediksi akan menjadi Menteri Penerimaan Negara, mengurus perpajakan, cukai, dan penerimaan negara lainnya.
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Morgiarso membantah soal Kemenko Perekonomian akan membawahi koordinasi Badan Penerimaan Negara, yang digadang akan segera dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini, kata dia, tidak ada pembahasan perihal pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di lingkungan Kemenko Bidang Perekonomian.
"Persoalan pemasukan merupakan ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk berkaitan dengan revenue (penerimaan negara) di sana dong," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
1. BPN diperkirakan bakal berisi pegawai Kemenkeu

Dia juga tidak tahu apakah sudah ada pembahasan ihwal rencana pembentukan BPN di Kabinet Merah Putih. Lantaran ia tak mengikuti isu BPN.
Menurutnya, BPN akan diisi oleh pegawai dari Kemenkeu, khususnya yang sering berurusan soal pemasukan negara.
"Kan isinya juga teman-teman Pajak, Bea Cukai, dan PNBP. Jadi pasti (BPN) dari Kemenkeu," jelas Susiwijono.
2. Anggito Abimanyu bakal diangkat jadi Menteri Penerimaan Negara

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo membeberkan bahwa Anggito Abimanyu akan diangkat menjadi Menteri Penerimaan Negara.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Minggu (1/12/2024).
"Kita juga nanti modal dari perbaikan sistem perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. So, itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Penerimaan Negara yang baru,” kata Hashim.
3. Anggito akan urusi pajak dan cukai

Saat ini, Anggito menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Namun, menurut Hashim, jabatan itu hanya sementara.
“Saya kira beliau sebagai Wakil Menteri itu nanti untuk sementara, sementara nanti beliau diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara,” tutur Hashim.
Hashim mengatakan, sebagai Menteri Penerimaan Negara, Anggito bakal mengurus penerimaan negara dari perpajakan hingga cukai.
“So, ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau penerimaan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” kata Hashim.