Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa perubahan posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan dilakukan dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat secara langsung.
BPS menjelaskan, istilah yang tepat adalah pembaruan atau pemutakhiran data, bukan perbaikan desil. Pembaruan dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi keluarga mencerminkan kondisi terkini.
"Terlebih dahulu perlu diketahui bahwa tidak ada istilah perbaikan data desil, yang ada ialah pembaruan atau pemutakhiran data," kata Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS), M. Nashrul Wajdi kepada IDN Times, Sabtu (29/8/2026).
