Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Optimis, BRI Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback Saham BBRI

Optimis, BRI Siapkan Rp500 Miliar untuk Buyback Saham BBRI
ilustrasi gedung BRI (dok. BRI)
Intinya Sih
5W1H
  • BRI menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback saham BBRI pada 12 Juni–11 September 2026, sebagai strategi meningkatkan nilai pemegang saham dan menunjukkan keyakinan terhadap fundamental perusahaan.

  • Pelaksanaan buyback mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK terkait, dengan harga wajar serta mempertimbangkan stabilitas pasar modal di tengah tantangan ekonomi global.

  • Kinerja keuangan BRI tetap solid dengan CAR 22,86 persen dan ROE 18,37 persen per Maret 2026, memastikan aksi buyback tidak berdampak material pada kondisi keuangan maupun operasional.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar. Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid.

“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” imbuh Dhanny. Periode buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.

1. Buyback mengacu pada POJK

Ilustrasi bursa efek
Ilustrasi bursa efek (pexels.com/Antoni Shkraba Studio)

Pelaksanaan buyback fluktuatif ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Adapun pendanaan buyback fluktuatif akan berpedoman pada POJK 13/2023 dan POJK 29/2023. Buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada harga yang dinilai wajar, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku.

2. Mempertimbangkan kondisi pasar

Bursa Efek Indoneia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX)
Bursa Efek Indoneia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX) (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dhanny menambahkan bahwa langkah buyback yang dilakukan BRI juga telah mempertimbangkan kondisi pasar yang masih dipengaruhi berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi dunia, meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah, kenaikan harga minyak dunia, hingga arus keluar modal dari pasar negara berkembang. Kondisi tersebut turut memberikan tekanan terhadap pasar keuangan, termasuk pasar modal Indonesia.

“Melalui aksi korporasi ini, BRI telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback fluktuatif tidak akan memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun operasional perusahaan,” tegasnya.

3. Kinerja BRI masih tetap kuat

Bank BRI Corcomm #39 - 1.jpeg
ilustrasi gedung BRI (dok. BRI)

Setelah dilakukan buyback, performa indikator keuangan BRI (konsolidasi) per 31 Maret 2026, tercatat rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap berada pada level yang kuat sebesar 22,86 persen, sementara Return on Equity (ROE) tercatat 18,37 persen. Hal tersebut mencerminkan bahwa perseroan tetap memiliki kapasitas permodalan yang kuat guna mendukung ekspansi usaha dan mitigasi risiko pengelolaan bisnis bank.

Di sisi lain, saham hasil buyback fluktuatif nantinya akan dialihkan melalui program kepemilikan saham Pekerja dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris yang dapat dilakukan pengalihan setelah mendapatkan persetujuan RUPS.

“Sebagai bagian dari Danantara, BRI akan terus berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, nasabah, dan seluruh pemangku kepentingan. Di sisi lain, implementasi kebijakan ini tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG),” pungkas Dhanny. (WEB)

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Evan Yulian
EditorEvan Yulian

Related Articles

See More