Jakarta, IDN Times - PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI berpartisipasi dalam proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp8,5 triliun.
Dalam hal tersebut, BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah.
Adapun, porsi pembiayaan yang terbentuk adalah senilai Rp4,45 triliun, terdiri dari porsi syariah sebesar Rp1,8 triliun dan porsi konvensionalnya sebesar Rp2,65 triliun.
"Hal ini merupakan komitmen perseroan dalam pengembangan infrastruktur yang akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan umat," kata Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi, dalam keterangan tertulis, yang diterima IDN Times, Selasa (22/6/2021).
Selain BSI, partisipan pemberi fasilitas syariah lainnya adalah PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, dan BPD Sumatera Utara (UUS).
Kemudian, di samping menjadi JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.