4 Bukti Nyata PT Vale Indonesia untuk Menekan Emisi Karbon

PT Vale Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan produsen nikel. Perusahaan ini telah terintegrasi dengan basis energi terbarukan dalam jangka panjang.
Beroperasi lebih 55 tahun, PT Vale Indonesia memaksimalkan proses penambangan melalui aktivitas pengoperasian hydro power plant, melalui tiga unit PLTA perusahaan, yaitu PLTA Larona, PLTA Balambano, dan PLTA Karabbe.
Penggunaan energi terbarukan tersebut dapat mensuplai kebutuhan pabrik pengolahan sebesar 28 persen. Dengan energi tersebut, maka ini akan meminimalisir emisi karbon hingga mencapai 1 juta to CO2 Equivalent per tahun.
Penerapan sistem tersebut juga diaplikasikan pasca pengoperasain aktivitas lahan penambangan. Lahan bekas penambangan dilakukan beberapa kali pengolahan untuk mengembalikan kebermanfaatan lingkungan.
Setidaknya, ada empat bukti nyata yang dilakukan PT Vale Indonesia dalam menciptakan lahan penambangan yang berdampak positif. Berikut beberapa bukti yang bisa kamu ketahui!
1. Efesiensi mobilitas penggunaan truk angkut

Dalam mengedapankan unsur ramah lingkungan, PT Vale Indonesia dari segi sisi operasional menggunakan sistem modular screening station. Sistem ini dibuat dengan tujuan =mengurangi bahan bakar yang digunakan kendaraan untuk mengangkut material tambang.
Cara kerja modular screening station membuat efesiensi kerja jadi lebih cepat, sebab fleksibel yang dapat berpindah mengikuti lokasi penambangan. Hasilnya, ketika melakukan penyaringan bijih nikel jarak tempuh jadi lebih berkurang. Jika diterapkan jangka panjang, maka cycle yang didapatkan lebih banyak, sedangkan bahan bakar yang dipakai cenderung sedikit.
Hal ini bisa dilihat di lapangan bahwa penggunaan sistem tersebut telah menghemat penggunaan truk angkut yang membawa material tambang. Melalui sisitem operasional ini, PT Vale Indonesia telah terintegrasi dengan menerapkan energi terbarukan dimulai dengan mengurangi emisi karbon di lingkungan sekitar penambangan.
2. Adanya pembatasan bukaan lahan tambang

Pembatasan bukaan lahan yang dilakukan oleh PT Vale Indonesia sebagai bentuk usaha menjaga keseimbangan lingkungan. Lahan yang terus digunakan tanpa melihat kondisi tanah dan lingkungan sekitar akan menimbulkan banyak masalah.
Masalah yang datang bukan hanya pada perusahaan, tetapi terlebih lagi pada kehidupan sosial masyarakat. Maka dari itu, dengan komitmen pembatasan bukaan lahan tambang, maka stabilitas lingkungan akan tetap terjaga.
Dengan dilakukan pembatasan lahan, maka akan berdampak positif terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Lahan yang dipakai untuk operasional penambangan dipastikan sesuai kebutuhan dan mencegah deforestasi di wilayah konsesi tambang.
3. Pembentukan kembali permukaan lahan tambang

Lahan yang sudah digunakan tidak dibiarkan begitu saja. PT Vale Indonesia memperhatikan konsep perbaikan lahan. Hal ini terbukti dari cara mengolah lahan tambang dimulai dari mengolah kualitas tanahnya. Pembentukan kembali permukaan lahan didasarkan pada standar lereng dan pengembalian tanak pucuk atau top soil.
Seperti yang kita tahu, top soil adalah lapisan tanah yang punya kandungan zat hara tanah yang subur. Seperti haknya bahan mineral batuan maupun unsur organik.
Perbaikan lapisan ini tujuannya untuk proses reklamasi dan rehabilitasi lahan tambang. Sebab, lahan bekas tambang tingkat kesuburan tanah cenderung minim, sehingga adanya top soil amat membantu untuk ditanami pohon atau tanaman lainnya.
Pencapaian tersebut dibuktikan melalui Penghargaan Subroto, yaitu penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Kementerian ESDM, dalam kategori Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Dedikasi perusahaan patut dicontoh sebagai bentuk #MenambangKebaikan yang mampu menanggulangi masalah sosial dengan memanfaatkan pengetahuan dan sumber dayanya.
4. Melakukan revitalisasi dan reklamasi lahan tambang

Setelah memperbaiki kualitas lahan bekas tambang, maka proses selanjutnya adalah merevitalisasi dan mereklamasi lahan. Terhitung sejak 2022, PT Vale Indonesia sudah melakukan reklamasi lahan dengan jumlah yang signifikan, yaitu mencapai 3.338 hektare.
Hal itu merupakan program dan komitmen PT Vale Indonesia dalam mencapai perusahaan tambang yang berkelanjutan. Buktinya sebagian lahan telah ditanami lebih dari 4 juta pohon.
Reklamasi lahan pasca tambang penting untuk dilakukan. Ini sebagai bentuk upaya memperbaiki konsistensi lahan dengan menghasilkan ekosistem yang ramah lingkungan dibandingkan rona awalnya. Tentunya proses reklamasi lahan disesuaikan dengan mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih tertinggal.
Upaya perbaikan pada operasional penambangan nikel oleh PT Vale Indonesia adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan dalam jangka panjang yang dimulai dari sekarang #StartsWithMe. PT Vale Indonesia tidak hanya menambang nikel, melainkan juga Menambang Kebaikan dengan komitmen dan prinsip pemanfaatan energi terbarukan agar tetap menjaga kesimbangan alam dan kebutuhan manusia.