Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Prabowo Luncurkan Danantara didampingin sby Jokowi (Detik.com)

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, memastikan BUMN dengan status Perum tak masuk dalam Danantara.

BUMN dengan status Perum itu harus dirombak menjadi Perseroan Terbatas (PT) untuk masuk dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

“Iya, transformasi dulu. Ini lagi diproses yang Perum masih kita kaji dulu,” kata Kartika alias Tiko usai rapat kerja secara tertutup dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3/2025).

Sementara itu, untuk BUMN berstatus PT harus melalui proses inbreng atau pengalihan kepemilikan saham perusahaan oleh pemerintah kepada BUMN lainnya, pada bulan ini untuk bergabung ke Danantara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di