Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Rapat 4 Jam Tertutup, DPR-BUMN Kebut PP Inbreng buat Danantara

COO Danantara, Dony Oskaria (IDN Times/Vadhya Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) rapat tertutup dengan Komisi VI DPR RI siang ini, Rabu (19/3/2025). Rapat berlangsung hampir 4 jam sejak pukul 11.00 WIB sampai 14.40 WIB.

Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria mengatakan, rapat tersebut membahas Peraturan Pemerintah (PP) mengenai inbreng saham BUMN untuk bergabung dengan Danantara.

“Salah satunya soal inbreng. Kan tahapan selanjutnya harus kita lalui adalah kita harus segera melakukan inbreng,” kata Dony saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta.

Dony mengatakan, inbreng saham harus dilakukan sebelum BUMN masuk dalam pengelolaan Danantara.

“Oh semua inbreng sekaligus, jadi kita sedang membuat PP inbreng. Tadi sedang konsultasi dengan DPR mengenai PP inbrengnya. Kan sesuai UU kan harus PP inbreng,” tutur Dony.

Dia mengatakan, inbreng saham BUMN ke Danantara ditargetkan rampung akhir bulan ini. Kemudian, akan dilanjutkan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing BUMN.

“Beberapa RUPS kan akan dimulai akhir bulan ini kan, jadi optimis harus lebih bagus kan,” ucap Dony.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU BUMN nomor 19 tahun 2003 disebutkan Danantara akan mengantongi 99 persen saham BUMN. Kemudian, 1 persen saham BUMN dimiliki oleh pemerintah melalui Kementerian BUMN, dalam bentuk saham Seri A Dwiwarna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us