Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Buruh Minta Menaker Mundur jika Tidak Naikkan UMP 2023 13 Persen

Presiden Partai Buruh dan KSPI, Said Iqbal di depan Gedung Kemnaker, Jakarta. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuntut Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah untuk mundur dari jabatannya. Said Iqbal meminta Ida mundur jika tidak bisa mengabulkan tuntutan para buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023.

Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh yang ada di Indonesia menuntut pemerintah menaikkan UMP 2023 minimal sebesar 13 persen.

Said Iqbal mengkritisi kebijakan pemerintah yang bakal menaikkan UMP 2023 dengan menggunakan formula dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 sebagai turunan Undang Undang Cipta Kerja alias Omnibus Law. Dalam beleid tersebut, kenaikan UMP dibatasi hanya dua persen dan hal itu tidak bisa diterima oleh para buruh.

"Emang gak pakai akal sehat. Turun aja jadi menteri kalau mau menggunakan PP Nomor 36. Kami minta menteri mundur, jangan berlindung di ketiak presiden, baik menteri tenaga kerja, menko perekonomian, menteri perindustrian mundur!" ucap Said Iqbal saat menghadiri aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Kemnaker, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

1. Inflasi umum lebih besar dari rencana kenaikan UMP pemerintah

ilustrasi inflasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Kenaikan UMP dua persen dianggap Said Iqbal tidak masuk akal mengingat inflasi umum justru lebih tinggi dari itu. Buruh pun kemudian menuntut kenaikan UMP 2023 minimal 13 persen dengan menggunakan aturan yang ada di dalam PP Nomor 78 Tahun 2015. Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan UMP diperoleh dari penambahan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Said Iqbal mengatakan, pemerintah memproyeksikan inflasi dari Januari hingga Desember 2022 adalah sebesar 6,5 persen, sementara pertumbuhan ekonomi ada pada level 5 persenan.

"Tiga tahun berturut-turut buruh tidak naik upah maka kami meminta alfa untuk mendorong daya beli buruh yang sudah turun 30 persen, berapa nilainya? Perhitungan litbang Partai Buruh 1,5 persen. Jadi, inflasi 6,5 persen ditambah pertumbuhan ekonomi lima persenan menjadi 11,5 persen ditambah menaikkan daya beli 1,5 persen maka ketemulah angka 13 persen," tutur Said Iqbal.

2. Buruh Indonesia bisa meniru yang terjadi di Eropa

Massa unjuk rasa dari Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh memasuki area parkir Gedung Kemnaker. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jika pemerintah benar-benar merealisasikan kenaikan UMP 2023 hanya sebesar 23 persen, buruh di Indonesia disebut Said Iqbal bisa meniru apa yang terjadi di Eropa. Para buruh di Eropa telah turun ke jalan-jalan karena kondisi perekonomian yang tidak menentu ditambah dengan kebijakan pengupahan jauh dari kata layak.

"Apa menunggu memprovokasi buruh seperti di Inggris? Sudah turun aksi besar-besaran, di Italia, Spanyol, Jerman sedang mempersiapkan aksi besar. Di Polandia, Hongaria, semua buruh sekarang turun ke jalan karena daya beli sudah turun akibat harga pangan dan energi," beber Said Iqbal.

3. Tuntutan lain buruh kepada pemerintah

Massa unjuk rasa dari Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh memasuki area parkir Gedung Kemnaker. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sebelumnya diberitakan, para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemnaker, Jakarta hari ini atau Jumat (4/11/2022).

Selain menuntut kenaikan UMP 2023 minimal 13 persen, buruh juga memiliki tiga tuntutan lainnya dalam aksi unjuk rasa hari ini. Ketiga tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Menolak PHK di tengah isu resesi global lantaran di Indonesia tidak ada resesi.
  • Menolak omnibus law atau UU Cipta Kerja.
  • Meminta pemerintah mengesahkan RUU PPRT
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us