Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan di Semarang Tidak Laik Jalan

WhatsApp Image 2025-12-22 at 07.18.43 (1).jpeg
Bus PO Cahaya Trans terguling di exit tol Krapyak, 15 orang dilaporkan meninggal dunia, belasan lainnya luka-luka. (Dok Kantor SAR Semarang)
Intinya sih...
  • DDitjen Perhubungan Darat tengah berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.
  • Kemenhubmengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya.
  • Peristiwa nahas yang melibatkan bus Cahaya Trans terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, memastikan bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah pada Senin (22/12/2025) dini hari tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.

Hal itu diketahui setelah bus tersebut dicek melalui aplikasi MitraDarat. Selain itu, kendaraan tersebut juga berstatus tidak laik jalan.

"Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada 3 Juli 2025. Sedangkan, hasil rampcheck kendaraan yang dilakukan pada 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional," tutur Aan dalam pernyataan resmi yang diterima IDN Times, Senin (22/12/2025).

1. Ditjen Hubdat selidiki penyebab kecelakaan

Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Shakti)
Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Shakti)

Aan menegaskan, Ditjen Perhubungan Darat tengah berkoordinasi dengan pihak lainnya untuk mencari penyebab kecelakaan tersebut.

"Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," tutur Aan.

2. Imbauan Kemenhub

IMG-20250905-WA0012.jpg
Ilustrasi Kemenhub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sejalan dengan itu, Aan mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya.

"Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan," ujar dia.

3. Kecelakaan bus Cahaya Trans tewaskan 16 orang

Ilustrasi kecelakaan bus (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi kecelakaan bus (IDN Times/Mardya Shakti)

Peristiwa nahas yang melibatkan bus Cahaya Trans terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterima Kemenub, bus dengan 33 penumpang tersebut berangkat dari Jatiasih Bekasi menuju D.I Yogyakarta. Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.

Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni Simpang Susun Krapyak.

Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Data dari Kemenhub menyebutkan, terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan satu luka ringan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Shopping Hacks Kado Terbaik Akhir Tahun di E-commerce

23 Des 2025, 07:03 WIBBusiness