Jakarta, IDN Times — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong Wajib Pajak (WP) untuk melakukan aktivasi akun pada sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax System.
Sistem ini akan menjadi tulang punggung berbagai layanan pajak, termasuk pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi maupun badan.
Bagaimana sih cara aktivasi akun di Coretax?
