Cara mendaftar rujukan BPJS ke rumah sakit via Mobile JKN (Dok. IDN Times)
Selain melakukan pendaftaran layanan Faskes 1, peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendaftar rujukan BPJS ke rumah sakit via Mobile JKN. Namun, ada dua syarat mendaftar rujukannya, yaitu:
- Hanya berlaku untuk pasien post kontrol poliklinik atau pasien yang sudah selesai menjalani perawatan di poliklinik dengan surat rujukan yang sudah diterbitkan oleh Faskes 1 atau Faskes 2.
- Harus memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan yang didapat dari administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit setelah konsultasi dengan dokter poliklinik.
Setelah memenuhi syarat tersebut, berikut cara mendaftar rujukan BPJS ke rumah sakit via Mobile JKN:
- Buka aplikasi Mobile JKN di HP.
- Masuk menggunakan alamat email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password.
- Pada layar utama, pilih menu Pendaftaran Pelayanan.
- Pilih opsi Faskes Rujukan Tingkat Lanjut.
- Pilih rujukan yang ingin didaftarkan, jika terdapat lebih dari satu pilihan.
- Pilih tanggal rencana kunjungan dan dokter yang akan ditemui.
- Klik Daftar Pelayanan untuk mendapatkan nomor antrean.
- Pada hari pelayanan, lakukan check in untuk mengonfirmasi kedatangan. Minimal satu jam sebelum jam layanan dan berada dalam radius 1 km dari lokasi Faskes.