Cara dan Syarat Dapat Pin Ibu Hamil buat Naik KRL

- Ibu hamil dapatkan pin khusus untuk naik KRL Commuter Line
- Pendaftaran online dengan syarat dokumen seperti foto pribadi dan surat kehamilan
- Pin akan kedaluwarsa setelah HPL, pengembalian maksimal H+1 bulan
Jakarta, IDN Times - Ibu hamil bisa mendapatkan pin khusus untuk menggunakan KRL Commuter Line, baik di Jabodetabek maupun Yogyakarta-Solo.
Pin diberikan dengan tujuan mempermudah petugas dan penumpang lain untuk memberikan bantuan kepada pelanggan. Terutama bagi ibu dalam masa kehamilan trimester pertama yang secara fisik masih belum terlihat hamil.
1. Cara dapat pin ibu hamil

Untuk mendapatkan pin khusus itu, ibu hamil pengguna KRL bisa mendaftar secara online. Untuk ibu hamil yang menaiki KRL Jabodetabek, bisa mendaftar melalui tautan http://bit.ly/30DZ20k.
Adapun ibu hamil pengguna KRL Yogyakarta-Solo bisa mendaftar di tautan http://bit.ly/3rRIIGE. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
2. Syarat dapat pin ibu hamil buat naik KRL

Dalam pendaftaran tersebut, ibu hamil harus melampirkan dokumen-dokumen, sebagai berikut:
- Foto pribadi
- Surat kehamilan dan HPL (hari perkiraan lahir) dari rumah sakit atau bidan
- Mendaftarkan nomor kartu uang elektronik atau KMT yang dimilikinya
3. Pin ibu hamil harus dikembalikan usai melahirkan

KAI Commuter atau KCI mengingatkan pin khusus bagi ibu hamil yang menaiki KRL Commuter Line punya tanggal kedaluwarsa.
Pin akan kedaluwarsa setelah HPL yang lampirkan saat awal mendaftar.
Pengembalian maksimal dilakukan setelah 1 bulan masa batas HPL alias H+1 bulan. Petugas KAI Commuter juga akan mengirimkan email konfirmasi pada penumpang.
Pengembalian pin diterapkan agar tidak disalahgunakan. KCI mengingatkan bagi penumpang KRL yang memiliki pin ibu hamil dan telah melewati batas HPL untuk segera mengembalikan pin tersebut kepada petugas di stasiun.