Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program jaminan dan perlindungan dari pemerintah kepada pekerja di Indonesia. Ada beberapa program dalam BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).
Salah satu program penjaminan yang bisa diklaim menjadi uang adalah Jaminan Hari Tua (JHT) untuk peserta yang mengundurkan diri dari perusahaan, di-PHK, memasuki usia pensiun, cacat total, hingga meninggal dunia. Jumlah saldo JHT bisa dicek peserta lewat aplikasi JMO.
Buat kamu yang ingin mengeklaim saldo JHT, berikut cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di bawah Rp10 juta secara online maupun offline dengan kriteria dan syarat tertentu.