Jakarta, IDN Times - Bagi kamu yang membutuhkan dana untuk membantu masalah finansial saat tidak bekerja, kamu bisa memilih opsi mencairkan BPJS Ketenagkerjaan loh. BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di Indonesia.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan biasanya dipotong dari gaji bulanan oleh perusahaan tempat kamu bekerja. Apabila kamu pernah bekerja tapi sudah memutuskan berhenti dan belum bekerja di tempat baru, ini bisa jadi solusi untukmu.
Tapi, bagaimana jika kamu kehilangan kartu BPJS Ketenagkerjaan? Apalagi setelah berhenti bekerja kamu tidak mungkin lagi minta kantor mengurusi pembuatan kartu yang baru. Apakah kamu tetap dapat mencairkan dana di BPJS Ketenagakerjaan kamu jika kartunya hilang?