kartu BPJS Kesehatan (bpjs-kesehatan.go.id)
Banyak orang mungkin saat BPJS PBI tiba-tiba non aktif. Namun, penonaktifan tersebut bukan tanpa alasan, lho. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan, peserta BPJS PBI ditentukan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dari DTSEN dapat terlihat status ekonomi, kesejahteraan, dan kondisi sosial dari individu atau keluarga. Informasi dan data di DTSEN juga akan diperbarui secara berkala. Nah, jika dianggap tidak memenuhi kriteria berdasarkan data DTSN nantinya BPJS PBI bisa dinonaktifkan. Dalam hal ini, kamu dianggap sudah sejahtera, bukan kalangan miskin, dan tidak berhak menjadi peserta BPJS PBI.
Untungnya, kamu bisa mengecek kepesertaan BPJS PBI lewat beberapa metode berikut:
Cek kepesertaan melalui PASTI JKN lewat https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek/
Bisa juga mengecek kepesertaan lewat kode QR yang tertera di infografis BPJS Kesehatan
Cek kepesertaan lewat nomor WhatsApp PANDAWA di 08118165165
Cek kepesertaan lewat Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.
Pahami cara mengaktifkan kembali BPJS PBI yang non aktif agar kamu tak kesulitan ketika hendak berobat. Semoga informasi ini bermanfaat!