Suasana Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) terkini. (IDN Times/Umi Kalsum)
Troy mengimbau masyarakat yang berencana mengunjungi wilayah KIPP di IKN tetap mengikuti tata tertib alur kunjungan dengan mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Hal ini bertujuan agar semua orang merasa nyaman, aman. dan menikmati setiap kali hadir ke IKN.
"Masyarakat dapat berkunjung setiap hari pada pukul 09:00 – 17:00 WITA dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW,” ujar Troy.
Selama kunjungan, pengunjung dapat memasuki area Plaza Seremoni Sumbu Kebangsaan Barat dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus yang sudah disediakan di Rest Area IKN dengan didampingi Liason Officers (LO).
Berkaitan dengan kendaraan, Troy meminta agar masyarakat tidak memasuki area KIPP menggunakan kendaraan pribadi juga kendaraan umum tanpa izin tertulis maupun izin khusus dari pihak Otorita IKN maupun Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN dari Kementrian PUPR.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai panduan kunjungan, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android). Apabila terdapat kendala dalam aplikasi maupun pengaduan masyarakat dapat mengubungi kontak IKNOW (0821-4437-6300).
Pengunjung juga bisa mengakses panduan kunjungan pada tautan berikut: https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.