Jakarta, IDN Times - Di periode libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah biasanya memberikan diskon tarif tiket transportasi umum dan fasilitas penunjang transportasi.
Mulai dari pesawat, kereta, kapal, sampai diskon tarif di ruas-ruas jalan tol. Diskon itu biasanya diberikan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola transportasi umum atau jalan tol.
Bagaimana dengan tiket kereta menuju bandara, benarkah diberlakukan diskon juga? Berikut faktanya.
