Cisco Bakal PHK Ribuan Karyawan

Jakarta, IDN Times – Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan teknologi masih terus berlanjut. Jika sebelumnya Amazon, Google, dan Microsoft yang melakukannya, kini giliran Cisco.
PHK yang dilakukan Cisco imbas dari restrukturisasi bisnis perusahaan. Dikabarkan, ribuan karyawannya akan terkena PHK.
Dilansir dari Mint, perusahaan di San Jose, California ini memiliki 84.900 karyawan pada 2023. Cisco saat ini dalam proses menentukan angka pasti karyawan yang akan terdampak PHK.
1.Pengumuman resmi PHK

Dijadwalkan pengumuman resmi PHK akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Ini bertepatan dengan laporan pendapatan perusahaan, yang juga dijadwalkan pada tanggal tersebut.
Cisco pada November 2022 lalu telah menyatakan inisiatif restrukturisasi yang berdampak pada sekitar 5 persen karyawannya. PHK menyebabkan perusahaan mengeluarkan dana untuk pesangon dan biaya lainnya mencapai 600 juta dolar AS.
2.Alasan PHK

Keputusan Cisco melakukan PHK karena ingin mengejar bisnis dengan pertumbuhan tinggi. Pasalnya, perusahaan memprediksi kinerja keuangan perusahaan bakal menurun. Cisco sebelumnya telah melakukan revisi terhadap proyeksi pendapatan dan laba setahun penuh.
Hal tersebut akibat melambatnya permintaan untuk peralatan. Adapun perlambatan disebabkan penurunan pesanan pada kuartal I. Cisco mencatat bahwa pelanggan saat ini fokus pada pemasangan dan penerapan produk di lingkungan mereka.
Cisco dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan terkait gangguan rantai pasokan dan perlambatan permintaan pascapandemi, sehingga mendorong perusahaan untuk mempercepat transisinya ke penawaran perangkat lunak seperti keamanan siber.
3.PHK di industri teknologi

Adapun PHK Cisco terjadi di tengah tren yang makin luas di industri teknologi. Perusahaan-perusahaan seperti raksasa telekomunikasi Nokia dan Ericsson telah memangkas ribuan karyawannya pada tahun lalu untuk menekan biaya.
Sementara beberapa perusahaan teknologi terkemuka, termasuk Amazon, Alphabet, dan Microsoft, juga baru-baru ini mengumumkan melakukan PHK.