Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Copot Dirjen Migas, Bahlil Buka Suara

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Intinya sih...
  • Menteri ESDM Bahlil membuka suara terkait penonaktifan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar sebagai bagian dari konsolidasi internal.
  • Bahlil tidak menjelaskan alasan penonaktifan Dirjen Migas, namun menyebut penggeledahan Kejagung berkaitan dengan impor minyak mentah periode 2018-2023.
  • Dirjen Migas dinonaktifkan sementara karena pencopotannya harus melalui Keppres, sementara PLH Dirjen Migas dijabat oleh Dirjen Minerba Tri Winarno.

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, buka suara mengenai penonaktifan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya konsolidasi internal di kementerian yang dipimpinnya.

"Ya itu biasa, bagian daripada konsolidasi dari institusi ya," kata Bahlil di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

1. Alasan penonaktifan Dirjen Migas belum jelas

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar. (Dok: IDN Times)

Bahlil tak menjelaskan apa alasan penonaktifan Dirjen Migas. Saat ditanya terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas, dia mengatakan itu berkaitan dengan impor minyak mentah periode 2018 hingga 2023.

Sementara itu, saat ditanya apakah penonaktifan Dirjen Migas terkait polemik LPG 3 kilogram (kg), Bahlil tak memberikan jawaban. Dia tidak mengonfirmasi maupun membantah adanya keterkaitan antara kedua isu tersebut.

"Kalau kemarin kan yang saya dapat informasi, penggeledahan itu kan terkait dengan impor crude ya, 2018 sampai 2023. Ya udah, itu persoalan pergantian urusan internal," ujarnya.

2. Dirjen Migas akan dicopot setelah keluar Keppres

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Achmad Muchtasyar (IDN Times/Farid Kurniawan

Bahlil menjelaskan Dirjen Migas dinonaktifkan sementara karena pencopotannya harus melalui Keputusan Presiden (Keppres). Selama proses tersebut berjalan, posisi Dirjen Migas untuk sementara tetap nonaktif.

"Kalau yang mencopot, itu kan harus pakai Keppres. Sambil berjalan nonaktif, ya," ungkapnya.

3. Dirjen Minerba ditunjuk menjadi PLH Dirjen Migas

Logo Kementerian ESDM. (Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil menyebutkan Pelaksana Harian (PLH) Dirjen Migas saat ini dijabat oleh Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba), Tri Winarno. Penunjukan itu dilakukan menyusul penonaktifan Achmad Muchtasyar dari posisi Dirjen Migas.

"PLH Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba," tambah Ketua Umum Partai Golkar itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us