Kejagung Geledah Ruangan Sekretaris Direkorat Jenderal Migas

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di Direktorat Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan, tiga ruangan itu adalah ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Sekretaris Direkorat Jenderal Migas.
“Penggeledahan ini dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023,” kata Harli di Kejagung, Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Adapun barang bukti yang disita adalah lima dus dokumen, 15 gawai, satu laptop dan empat soft file.
“Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan dan tentu akan dilakukan tindakan-tindakan selanjutnya dalam rangka membuat terang dari tindak pidana ini,” ujar Harli.