Berapa Gaji PPL Pemilu 2024? Ini Nominal dan Tugasnya
Pemungutan suara Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Pemerintah makin mematangkan segala persiapan menjelang hari pemungutan suara, salah satunya menyiapkan Pengawas Pemilihan Umum Lapangan (PPL) atau juga dikenal Pengawas Pemilihan Desa/Kelurahan (PKD).
PPL Pemilu menjadi petugas yang menjaga kelancaran dan integritas pemilihan umum di level lokal. Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2015, PPL Pemilu bertugas mengawasi semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa atau kelurahan.
Salah satu yang menarik perhatian adalah gaji PPL Pemilu 2024 yang naik dibanding Pemilu 2019, tapi secara umum memiliki tugas yang sama. Berikut informasi tentang gaji PPL Pemilu 2024 dan tugas-tugasnya.
1. Gaji PPL Pemilu 2024 di kecamatan
Gaji PPL Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan paling besar dibanding Pemilu 2019 berlaku untuk ketua dan anggota Panwaslu kecamatan. Berikut daftar gaji PPL Pemilu 2024 di kecamatan:
- Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp2,2 juta (Sebelumnya Rp1,85 juta)
- Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp1,9 juta (Sebelumnya Rp1,65 juta)
- Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp1,55 juta
Kenaikan ini berdasarkan evaluasi terhadap tanggung jawab dan beban kerja masing-masing posisi pada Pemilu 2019.