Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif kebijakan yang mulai berlaku pada 5 Juni 2025. Insentif ini mencakup diskon tarif listrik, diskon tiket pesawat, hingga subsidi upah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan paket-paket bantuan yang akan diluncurkan pemerintah ini dirancang khusus untuk memberikan stimulus ekonomi. Hal tersebut diharapkan dapat menunjang dan memperkuat daya beli masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi global.
"Masing-masing kementerian sedang mempersiapkan regulasinya. Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden, mudah-mudahan segera diumumkan jika regulasi di masing-masing kementerian telah rampung," ujar Airlangga dikutip, Sabtu (24/5/2025).