Dana Sitaan Korupsi Rp13,2 Triliun Bakal Dipakai untuk Beasiswa LPDP

- Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sitaan hasil korupsi CPO diserahkan untuk LPDP
- Jumlah penerima beasiswa LPDP tahun ini dibatasi hanya 4.000
- Sebanyak 51 persen penerima beasiswa LPDP menempuh pendidikan di dalam negeri
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya berencana menyalurkan dana sitaan hasil korupsi minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) senilai Rp13,2 triliun untuk program beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Rencana tersebut, kata Purbaya, telah dibahas saat bertemu dengan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, di kantornya, Selasa (28/10/2025).
"Kami juga berdiskusi soal perintah Presiden (Prabowo Subianto) terkait Rp13,2 triliun dari dana itu, yang diserahkan ke Kejaksaan Agung apakah akan dieksekusi atau tidak," ujar Purbaya.
Meski demikian, dia enggan merinci lebih detail terkait berapa dana sitaan yang akan disisihkan untuk LPDP, mengingat anggaran dalam pagu APBN sudah mencapai Rp25 triliun.
"Kami sudah siapkan Rp25 triliun, jadi tidak masalah," tuturnya.
1. Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar sitaan hasil korupsi CPO diserahkan untuk LPDP

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan uang hasil pengembalian kerugian negara dari tindak pidana korupsi akan dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan masa depan bangsa. Dia mengarahkan Purbaya untuk menambah anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Mungkin yang Rp13 triliun, yang disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung dan hari ini diserahkan kepada Menteri Keuangan, sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan," kata Prabowo.
Prabowo menyampaikan hal tersebut setelah memaparkan program pendidikan nasional, termasuk pengembangan Sekolah Rakyat, Sekolah Unggulan SMA Garuda, serta perluasan program beasiswa dan fakultas kedokteran.
Menurutnya, hasil dari efisiensi anggaran dan pemberantasan korupsi harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk peningkatan kualitas pendidikan dan riset sains. Prabowo juga menekankan pentingnya bagi jajaran pemerintahan untuk menemukan anak-anak Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, karena tidak semua berasal dari keluarga berkecukupan.
"Jangan anggap mereka itu anak orang-orang menengah ke atas. Banyak anak-anak dari kalangan bawah, keluarga miskin, ternyata memiliki kecerdasan tinggi. Kita harus mencari mereka," ujar Prabowo.
2. Jumlah penerima beasiswa LPDP tahun ini dibatasi hanya 4.000

LPDP baru-baru ini membatasi jumlah penerima beasiswa menjadi 4.000 peserta pada 2025, meskipun jumlah pendaftar mencapai 78 ribu orang. Jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan 2024, dengan 8.592 peserta dinyatakan lolos dari 52.842 pendaftar.
Sudarto menegaskan, pengurangan jumlah penerima beasiswa, yang biasa disebut awardee, bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, langkah ini diambil karena dalam dua tahun terakhir LPDP telah menerima jumlah mahasiswa yang sangat besar, sebagai bagian dari upaya mengejar ketertinggalan partisipasi pendidikan tinggi.
"Mengenai jumlahnya, saya sampaikan misalnya pada 2023 kami bisa mengirim sekitar 9.000 awardee. Kemudian, 2024 sekitar 8.000. Jadi, isunya bukan soal efisiensi. Isunya adalah dalam dua tahun terakhir kami memang mengirim jumlah mahasiswa yang cukup banyak. Tujuannya apa? Kami ingin mengejar ketertinggalan," ujar Sudarto dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Novotel, Sentul, Bogor, Jawa Barat, 9 Oktober 2025 lalu.
3. Sebanyak 51 persen penerima beasiswa LPDP menempuh pendidikan di dalam negeri

Dalam catatannya, jumlah awardee LPDP yang saat ini sedang menempuh pendidikan tinggi mencapai sekitar 34 ribu hingga 35 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 51 persen menempuh pendidikan di dalam negeri, sementara sisanya di luar negeri. Banyaknya awardee yang masih menjalani studi inilah yang menjadi salah satu alasan utama LPDP memangkas hampir setengah dari kuota beasiswa tahun ini.
Meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, hal itu tidak berdampak langsung terhadap LPDP karena lembaga ini memiliki dana abadi yang mencapai Rp154,11 triliun.
"Jadi, sebenarnya dengan adanya dana abadi, LPDP tidak terdampak isu efisiensi," ujar Sudarto











.jpg)




