Indonesia Belum Akan Negosiasi dengan Meksiko soal Kenaikan Bea Masuk

- Kebijakan Meksiko tak pengaruhi Indonesia
- Tarif ini berlaku untuk negara yang tak memiliki perjanjian dagang FTA
- Nilai ekspor Indonesia-Meksiko capai 2,16 miliar dolar AS
Jakarta, IDN Times — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah belum berencana membuka negosiasi dengan Meksiko terkait bea masuk barang ekspor Indonesia.
Meksiko menetapkan bea masuk sebesar 50 persen terhadap barang asal Indonesia. Kebijakan itu akan mulai berlaku tahun depan.
“Belum ada (rencana negosiasi),” ujar Airlangga saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jumat (12/12/2025).
1. Kebijakan Meksiko tak pengaruhi Indonesia

Airlangga menegaskan kebijakan bea masuk tersebut tidak akan berdampak pada Indonesia lantaran volume perdagangan dengan Meksiko relatif kecil.
“Itu kan berlaku untuk barang yang masuk ke Meksiko. Jadi bagi Indonesia tidak berdampak. Kita juga tidak mengimpor dari Meksiko,” kata Airlangga.
2. Tarif ini berlaku untuk negara yang tak memiliki perjanjian dagang FTA

Sebagai informasi, Meksiko akan mengenakan tarif impor hingga 50 persen untuk lebih dari 1.400 jenis produk. Tarif ini akan berlaku untuk negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Meksiko, termasuk Thailand, India, dan Indonesia.
Kebijakan ini memiliki tujuan melindungi serta mendorong produksi dalam negeri Meksiko. Selain itu, kebijakannya baru akan berlaku tahun depan.
3. Nilai ekspor Indonesia-Meksiko capai 2,16 miliar dolar AS

Berdasarkan data Trading Economics ekspor Indonesia ke Meksiko pada 2023 sebesar 2,16 miliar dolar AS.
Sementara impor dari Meksiko ke Indonesia hanya sekitar 370 juta dollar AS.


















