Danantara Bakal Investasikan Dividen BUMN Rp170 Triliun per Tahun

Intinya sih...
- Menteri BUMN menyetujui penunjukkan BUMN sebagai Holding Investasi Danantara.
- Danantara Investment Management akan menginvestasikan dividen BUMN sebesar Rp170 triliun per tahun.
- Investasi atas aset BUMN dilakukan secara terpisah dan tidak berkaitan dengan dana publik.
Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan dirinya sudah menyetujui penunjukkan salah satu BUMN yang ditetapkan menjadi Holding Investasi Danantara.
BUMN yang belum diungkapkan namanya itu memang selama ini bergerak di bidang investasi, sehingga ditunjuk sebagai Holding Investasi Danantara alias Danantara Investment Management.
"Saya sudah tanda tangan. Nanti proses, mudah-mudahan 1-2 minggu jadi," kata Erick usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
1. Bakal kelola dividen BUMN Rp170 triliun per tahun
Danantara Investment Management itu bertugas melakukan investasi dari aset BUMN.
Terpisah, Wakil Menteri BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria mengatakan Holding Investasi itu akan menginvestasikan dividen BUMN sebesar Rp170 triliun per tahun. Dividen itu disetorkan oleh Holding Operasional (Danantara Asset Management) setiap tahunnya kepada Holding Investasi.
"Saya punya komitmen dengan Presiden bahwa saya harus mengeluarkan, memberikan dividen Rp170 triliun setiap tahun untuk diinvestasikan oleh Mas Pandu di Danantara Investment Management," ucap Dony acara Outlook Ekonomi DPR yang digelar detikcom, di Jakarta.
2. Kinerja BUMN tak akan terdampak
Dony memastikan, aksi investasi yang dilakukan Danantara Investment Management tak akan mempengaruhi kinerja BUMN. Sebab, pengelolaan operasional BUMN dilakukan pihaknya secara terpisah.
"Jadi kita memisahkan dari awal, seperti tadi pertanyaan apakah nanti risikonya akan menyeret-nyeret BUMN, itu sudah jelas tidak. BUMN memiliki satu super holding sendiri namanya Danantara Asset Management," ujar Dony.
3. Tak akan pakai DPK dari Himbara
Dony kembali menegaskan, investasi atas aset BUMN yang dilakukan Danantara tidak berkaitan dengan dana publik, termasuk dana pihak ketiga (DPK) di Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara).
"Nah ini yang kita sampaikan juga kepada publik, kepada regulator bahwa ini kekhawatiran orang bahwa yang diinvestasikan adalah DPK, kemudian juga aset-aset yang di-leverage, itu tidak ada sama sekali. Kenapa? Karena memang segregasinya sangat jelas antara operasional dan investasi," tutur Dony.