Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap jadwal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia beserta Deputi Gubernur BI dan Deputi Senior Gubenrur BI.
Dasco mengatakan, surat presiden (surpres) yang telah disampaikan pemetintah ke DPR RI baru akan dibacakan dalam rapat paripuna terdekat yang dijadwalkan akan digelar pada Selasa (18/8/2026).
"Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya Surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya," kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Politikus Gerindra itu mengatakan, pimpinan DPR akan menugaskan Komisi IX DPR sebagai mitra untuk menggelar rangkaian fit and proper test Gubernur BI. Menurut dia, rangkaian itu kemungkinan dapat digelar setelah 18 Agustus 2026.
"Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis, dalam hal ini Komisi XI, untuk melakukan fit and proper. Nah, setelah hari Selasa, kemungkinan prosesnya itu akan berjalan," kata dia.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengirimkan sebanyak tiga surpres ke DPR untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, ketiga surat tersebut di antaranya penunjukan Destry Damyanti sebagai Calon Gubernur BI yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur BI Sementara.
Bersamaan dengan tersebut, pemerintah turut mengusulkan dua nama lain untuk mengisi calon pengganti Deputi Senior dan Deputi Gubernur BI. Adapun, dua surpres lainnya adalah Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara sahabat.
"Pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu," kata Mensesneg di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
