Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode 2015-2016 Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Abolisi itu diberikan kepada Tom melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R43/Pres/07/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Tom resmi bebas dari rumah tahanan negara (rutan) kelas I Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat, (1/8/2025) kemarin usai mendapatkan abolisi. Tom sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.
Impor gula sendiri telah dilakukan sejak lama di Indonesia, mengingat kapasitas produksi dalam negeri yang belum bisa memenuhi kebutuhan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) kebutuhan konsumsi gula per tahun mencapai 9,1 juta ton. Adapun sebanyak 3,4 juta ton untuk gula konsumsi, dan 5,7 juta ton untuk gula industri. Sementara itu, produksi gula nasional baru sekitar 2,3 juta ton per tahun.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengimpor sekitar 52 juta ton selama periode 2014-2024. Pada periode tersebut, era Menteri Perdagan (Mendag) siapa yang melakukan impor terbanyak?