Data Proyek Perumahan Mangkrak Bakal Diserahkan ke KPK

- Menteri PKP, Maruarar Sirait, komitmen tegakkan hukum di sektor perumahan dan akan berikan data proyek mangkrak kepada KPK.
- Rencana kerja sama kelembagaan antara Kementerian PKP dan KPK untuk pertukaran data, peningkatan sumber daya manusia, pencegahan, dan penegakan hukum.
- Inspektur Jenderal PKP, Heri Jerman, akan tindak tegas pengembang nakal yang merugikan negara setelah diaudit oleh BPK.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan komitmennya dalam menegakkan hukum di sektor perumahan. Hal itu sebagai langkah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia berencana memberikan data terkait proyek perumahan yang mangkrak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya perubahan mendasar perlu dimulai dari dalam kementerian.
"Kami juga akan menyampaikan data-data pembangunan perumahan yang mangkrak kepada KPK. Komitmen konkret kami pada pemberantasan korupsi kami meyakini perubahan mendasar harus dimulai dari dalam," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
1. Kementerian PKP mau menjalin kerja sama kelembagaan dengan KPK

Pihaknya juga berencana menjalin kerja sama kelembagaan dengan KPK. Kerja sama itu akan mencakup aspek pertukaran data, peningkatan sumber daya manusia, pencegahan, dan penegakan hukum.
"Sehingga kami akan dalam waktu dekat akan merumuskan rencana kerja sama," kata pria yang akrab disapa Ara itu.
2. Prabowo tekankan tanggung jawab penggunaan anggaran negara

Ara menyampaikan terima kasih kepada pimpinan KPK atas masukan yang diberikan untuk memastikan program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah berjalan tepat sasaran.
Dia menekankan pentingnya penggunaan anggaran negara secara efisien, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap rupiah dana rakyat digunakan dengan tepat.
"Sebagaimana amanat Presiden Prabowo jangan ada 1 rupiah pun uang rakyat tidak tepat sasaran, sehingga program 3 juta rumah menghasilkan rumah rakyat yang berkualitas," tambah Ara.
3. Pengembang rumah subsidi dibawa ke aparat jika rugikan negara

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Heri Jerman memastikan pengembang nakal akan ditindak tegas jika terbukti merugikan negara.
Dia menegaskan apabila ditemukan indikasi kerugian negara dalam program perumahan subsidi setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
"Jika itu ada kerugian negara ya saya serahkan nanti kepada aparat penegak hukum. Terutama terhadap pengembang-pengembang ini," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (13/2/2025).