Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan komitmennya dalam menegakkan hukum di sektor perumahan. Hal itu sebagai langkah dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dia berencana memberikan data terkait proyek perumahan yang mangkrak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya perubahan mendasar perlu dimulai dari dalam kementerian.
"Kami juga akan menyampaikan data-data pembangunan perumahan yang mangkrak kepada KPK. Komitmen konkret kami pada pemberantasan korupsi kami meyakini perubahan mendasar harus dimulai dari dalam," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).