DEN Jamin Kesepakatan dengan AS Tak Bikin RI Banjir Impor

Mari Elka Pangestu menegaskan kesepakatan perdagangan dengan AS tidak akan menyebabkan banjir impor karena sebagian besar produk asal AS sudah dikenai tarif rendah dan tidak bersaing langsung dengan produk lokal.
Pemerintah tetap berhati-hati dalam negosiasi, menjaga agar pasal-pasal wajib tidak merugikan kepentingan nasional serta memastikan akses pasar bagi AS tidak terlalu terbuka lebar.
Kewajiban yang diminta AS dinilai sejalan dengan agenda deregulasi Indonesia, seperti penyederhanaan proses dan peningkatan transparansi yang juga diharapkan pengusaha domestik.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mari Elka Pangestu menepis kekhawatiran publik soal potensi banjir impor dari Amerika Serikat (AS) akibat kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Meski Indonesia setuju menghapus bea masuk pada 99 persen pos tarif produk asal AS, Mari menekankan secara faktual, 93 persen dari produk tersebut saat ini tarifnya memang sudah berada di bawah 5 persen.
"Sebetulnya 93 persen dari impor yang masuk dari Amerika, itu tarifnya udah di bawah 5 persen. Jadi udah rendah dan barangnya juga bukan yang bersaing dengan barang-barang kita. Jadi nggak usah khawatir akan ada banjir impor," kata Mari dalam Ngobrol Seru by IDN Times, Senin (23/2/2026).
1. Pemerintah tak beri akses pasar lebar-lebar

Terkait proses negosiasi yang panjang, Mari menyebut pemerintah berupaya memenuhi beberapa permintaan Presiden AS Donald Trump namun tetap dengan penjagaan yang ketat.
Menurutnya, Indonesia tetap berhati-hati dalam menyetujui pasal-pasal yang bersifat wajib (shall) agar tidak merugikan kepentingan nasional.
Dia juga menjamin akses yang diberikan kepada AS tidak lantas membuka pasar Indonesia secara berlebihan.
"Dan maka itu pasal-pasal yang shall itu dijaga maupun yang kita berikan, itu sebetulnya yang tidak membuka pasar kita secara lebar-lebar juga," ujarnya.
2. Menjaga hubungan di tengah ketidakpastian global

Mari menekankan pentingnya menjaga hubungan diplomatik dan ekonomi dengan AS sebagai negara adikuasa. Meski Indonesia tidak selalu sejalan atau menyetujui banyak kebijakan AS, interaksi kedua negara harus tetap berjalan.
Baginya, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana mengelola hubungan tersebut di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Hal itu dilakukan semata-mata demi menjaga stabilitas hubungan dagang dan investasi bagi ekonomi Indonesia ke depan.
"Intinya ya, menjaga hubungan dengan negara yang adikuasa ini, itu tetap penting lah ya walaupun kita belum tentu setuju, dengan kita banyak tidak setujunya dengan apa yang dilakukan, tapi ya kita tetap harus berhubungan," katanya.
3. Kewajiban dari AS sejalan dengan upaya deregulasi

Mari menilai kewajiban yang dituangkan Presiden AS Donald Trump terhadap Indonesia dalam kesepakatan tersebut sejalan dengan agenda deregulasi pemerintah.
Menurutnya, tuntutan AS dalam perjanjian tersebut, seperti penyederhanaan proses dan peningkatan transparansi, justru menjadi jawaban atas keluhan pengusaha domestik selama ini.
"Itu positif sih. Jadi itu memang agenda kita juga kan. Presiden (Prabowo Subianto) tahun lalu sudah mengumumkan akan melakukan deregulasi," kata Mari.


















