- Kesehatan (ibu hamil dan anak usia dini): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
- Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
- Korban pelanggaran HAM berat: alokasi khusus sebesar Rp10,8 juta per tahun.
- Pendidikan: bantuan bervariasi, mulai dari Rp 900 ribu per tahun untuk siswa SD, Rp 1,5 juta untuk SMP, hingga Rp 2 juta untuk SMA
Deretan Bansos yang Bakal Ditebar Tahun 2026

- Perum Bulog akan memberikan 720 ribu ton beras kepada 18 juta penerima bantuan pangan selama empat bulan pada tahun 2026.
- Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar keluarga miskin dengan komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang difabel, serta anak sekolah.
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto bakal tetap mengguyur berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2026. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan.
Selain bansos rutin tahunan, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa beras yang akan dibagikan sepanjang tahun berjalan. Berikut rincian bansos yang diproyeksikan cair tahun 2026 ini!
1. Bantuan beras

Perum Bulog akan menggelontorkan bantuan pangan sebanyak 720 ribu ton beras kepada 18 juta penerima bantuan pangan (PBP) pada 2026.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan untuk periode empat bulan. Mekanisme penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui jaringan Bulog di seluruh daerah.
“Penyaluran bantuan pangan untuk empat bulan tahun 2026 itu sekitar 720 ribu ton untuk 18 juta penerima bantuan,” ujar Rizal dalam konferensi pers di kantor pusat Bulog, Jumat (2/1/2025).
Meski begitu, penyesuaian volume tetap diterapkan oleh Bulog di saat puncak panen terutama pada Maret dan April agar penyaluran tidak menekan harga gabah petani di sentra produksi.
Selain Maret dan April, pengurangan volume juga dilakukan pada Agustus khusus di wilayah sentra pangan untuk mencegah penumpukan pasokan berlebih di pasar selama panen raya berlangsung.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tahunan pemerintah bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Penyaluran PKH dilakukan empat kali dalam setahun atau setiap kuartal. Bantuan ini menyasar keluarga miskin dengan komponen prioritas seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang difabel, serta anak sekolah.
Program ini diharapkan dapat mendorong keluarga penerima manfaat untuk tetap mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Alokasi bantuannya adalah sebagai berikut:
3. Bantuan pangan nontunai

Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap. Melalui program ini, masyarakat menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali atau Rp400 ribu per pencairan.
Bansos ini diberikan dalam enam tahapan sepanjang tahun. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehingga membantu menjaga ketahanan pangan rumah tangga.
4. Program Indonesia Pintar

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan menekan angka putus sekolah serta memastikan anak-anak tetap memperoleh hak pendidikan yang layak.
Melalui PIP, siswa menerima bantuan untuk kebutuhan seperti buku, perlengkapan sekolah, dan biaya penunjang belajar lainnya.

















