Dirjen Anggaran Jadi Tersangka, Kemenkeu Hormati Proses Hukum

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait penetapan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Sujantoro, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Deni kepada para jurnalis melalui sambungan telepon, Jumat (7/2/2025).
Untuk hal-hal lainnya terkait dengan pemeriksaan terhadap Isa, Kementerian Keuangan merujuk pada keterangan resmi Kejaksaan Agung.
"Kami belum bisa sampaikan ya. Teman-teman penyidik yang sampaikan," ujarnya.
Sementara itu, terkait pengganti sementara (interim) Dirjen Anggaran, Deni menyebut keputusan tersebut akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Belum, segera nanti kami sampaikan," kata Deni.