Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Jiwasraya

Kejagung tetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata jadi tersangka kasus Jiwasraya (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kejagung tetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata jadi tersangka kasus Jiwasraya (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar menjelaskan, tersangka itu adalah Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

“Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” kata Qohar di Kejagung, Jumat (7/2/2025).

Dalam kasus ini, terdapat 13 tersangka korporasi dan enam orang terdakwa. Mereka adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS) Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan AJS Hary Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS Syahmirwan.

Selanjutnya, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro.

Akibat kasus mega korupsi ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp16,81 triliun. PT Jiwasraya pun sudah dipastikan bakal dibubarkan tahun ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fahreza Murnanda
Dwifantya Aquina
Fahreza Murnanda
EditorFahreza Murnanda
Follow Us