Dirut Antam Buka Suara soal Dugaan Korupsi

Jakarta, IDN Times - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam angkat suara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.
Direktur Utama Antam, Nicolas Kanter, berjanji akan selalu kooperatif dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Kemudian pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Antam, kata Nicolas, juga merupakan bagian dari sikap kooperatif.
"Itu yang kita jalankan sekarang, apapun yang mereka lakukan kita juga kooperatif," katanya saat ditemui di Hotel Borobudur, Kamis (15/6/2023).
1. Antam janji tingkatkan tata kelola perusahaan

Lebih lanjut, Antam berkomitmen akan terus meningkatkan tata kelola perseroan, dengan menerima banyak masukan dari dewan komisaris maupun pemangku kepentingan.
Niko mengatakan, manajemen Antam akan terus melakukan perbaikan sesuai dengan arahan yang ditetapkan pemangku kepentingan.
2. Kejagung periksa Reseller PT Antam

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan salah satu saksi yang diperiksa adalah pejabat Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
"FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta," kata Ketut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/6/2023).
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Selain itu, Kejagung periksa VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru dan EP yang merupakan Karyawan PT Viola Davina.
3. Pemeriksaan empat saksi terkait impor emas untuk melengkapi berkas

Pemeriksaan empat orang saksi itu, dijelaskan Ketut, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi impor emas.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas," kata Ketut.