Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengatakan program keringanan utang berhasil menyelesaikan 2.821 berkas kasus piutang negara (BKPN). Realisasi ini meningkat 493 BKPN dibandingkan pada 2022.
Direktur BMN DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan mengatakan, tren BKPN yang melunasi utang melalui program keringanan utang terus meningkat, 2021 sebanyak 1.491 dan 2.2328 BKPN pada 2022.
"BKPN yang berhasil menyelesaikan ini, sebanyak 1.852 di antaranya merupakan piutang pemda ini merupakan data per 18 Desember 2023. Jumlah BKPN yang diselesaikan di tahun 2023 ini meningkat sebanyak 493 BKPN dibandingkan tahun 2022," jelas Encep dalam Konferensi Pers, Kamis (21/12/2023).