Di sisi lain, keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan (BI rate) di level 5,75 persen dinilai tetap memberikan dukungan terhadap stabilitas nilai tukar. Hal itu karena BI juga meluncurkan sejumlah insentif baru untuk memperkuat rupiah.
Salah satu kebijakan tersebut adalah penurunan biaya transaksi lindung nilai (hedging) valuta asing dengan bank sentral. Selain itu, BI juga mendorong penggunaan mata uang selain dolar AS dalam transaksi internasional melalui penguatan skema Local Currency Transaction (LCT).
Langkah-langkah tersebut dinilai dapat menopang stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal. Dengan berkurangnya biaya lindung nilai dan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi, permintaan terhadap dolar AS berpotensi berkurang sehingga dapat membantu menjaga pergerakan rupiah.
"Jadi saya melihat langkah BI ini bisa mendukung rupiah," ujarnya.