Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menguji pendekatan kepatuhan kolaboratif atau Co-operative Compliance bersama PT Pertamina (Persero). Itu dilakukan melalui penerapan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan untuk mengidentifikasi potensi masalah pajak lebih awal.
Peluncuran uji coba tersebut berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7). Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan pendekatan itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak, mengurangi biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa perpajakan.
"Dengan dukungan Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," kata Bimo dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
