Pengusaha Tambang Diminta Pasok 212 Juta Ton Batu Bara ke PLN

Kementerian ESDM menugaskan perusahaan tambang memasok total 212 juta ton batu bara guna memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta ton pada tahun 2026.
Ditjen Minerba memperketat pengawasan dan mendorong percepatan kontrak antara PLN EPI dan perusahaan tambang agar pasokan batu bara ke PLTU tetap lancar dan sesuai spesifikasi.
PLN mengakui penurunan pasokan batu bara berkalori tinggi, namun menambah suplai kalori 4.500 ke atas melalui penugasan ESDM untuk menjaga stabilitas listrik hingga akhir 2026.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban pemenuhan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Itu dilakukan untuk memastikan kebutuhan batu bara sektor kelistrikan dan nonkelistrikan tetap terpenuhi.
Untuk memenuhi kebutuhan batu bara PT PLN (Persero) yang diperkirakan mencapai 154 juta metrik ton pada 2026, Ditjen Minerba telah menugaskan badan usaha pertambangan pemegang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk menyediakan total 212 juta metrik ton batu bara.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengatakan penugasan tersebut diberikan untuk memastikan pasokan batu bara bagi PLTU PLN tetap tersedia dan berkelanjutan.
"Untuk memenuhi kebutuhan PLN sebesar 154 juta metrik ton, kami telah memberikan penugasan kepada badan usaha pertambangan dengan total volume 212 juta metrik ton," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (13/7/2026).
1. PLN diminta percepat kontrak pasokan batu bara

Hingga Mei 2026, sebanyak 144 juta metrik ton dari total penugasan tersebut telah memiliki kontrak antara PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan perusahaan tambang. Dari jumlah itu, realisasi pengiriman diperkirakan mencapai 130,5 juta metrik ton.
"Kontrak menjadi dasar pelaksanaan pengiriman batubara ke PLTU. Karena itu, kami terus mendorong PLN EPI (Energi Primer Indonesia) untuk mempercepat proses kontrak sehingga penugasan yang telah diberikan dapat segera direalisasikan menjadi pengiriman," ujarnya.
2. ESDM kawal pasokan batu bara PLN

Ditjen Minerba terus berkoordinasi dengan PLN EPI dan badan usaha pertambangan untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU berjalan sesuai jadwal, volume, dan spesifikasi yang dibutuhkan.
"Pemerintah terus memastikan agar kebutuhan batubara PLN pada semester II-2026 dapat dipenuhi sesuai jadwal dan spesifikasi pembangkit. Untuk itu, koordinasi dan percepatan penyelesaian kontrak perlu terus dilakukan," kata Tri.
Kementerian ESDM menyatakan pengawasan terhadap pelaksanaan DMO dan percepatan kontrak dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan batu bara bagi sektor kelistrikan nasional.
3. PLN akui ada kendala pada pasokan batu bara

Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo mengakui porsi batu bara dengan kalori tinggi kini semakin berkurang, sementara yang berkalori rendah justru meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XII dan PLN, Kamis (2/7/2026).
"Kami mengakui secara volume, ini batu bara produksi nasional untuk yang kalori rendah itu dulu adalah persentasenya lebih kecil daripada kalori yang tinggi, dulu. Tetapi sejalan dengan proses waktu, maka produksi batu bara kalori yang rendah itu meningkat, sedangkan produksi batu bara dengan kalori yang menengah dan tinggi semakin menurun," ujar dia.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, PLN melakukan langkah-langkah dengan menambah pasokan batu bara spesifikasi kalori 4.500 ke atas melalui skema penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai tambahan di luar kontrak eksisting.
Darmawan menyebut kebijakan itu berhasil menstabilkan sistem kelistrikan di Pulau Jawa dan mengakhiri pemadaman bergilir sejak 21 Juni 2026. PLN pun telah mengamankan jaminan pasokan tambahan tersebut untuk kebutuhan operasional hingga Desember 2026.
"Untuk bulan Juli ini alokasi penugasan dan kontrak yang sudah kami tindak lanjuti berjalan dengan baik, kemudian diikuti juga dengan penugasan untuk bulan Agustus, September, Oktober, November, sampai bulan Desember," katanya.






















