Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)
Bambang menekankan, yang harus segera dituntaskan adalah proses eksplorasi dan perbaikan dokumen geologi PT Timah.
“Sehingga, data sumber daya dan cadangan timah mereka memenuhi persyaratan dalam dokumen FS dan juga pengusulan RKAB yang akan datang,” tegas dia.
Untuk diketahui, Menteri Koordinasi Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membentuk tim kecil untuk merumuskan kebijakan PT Timah terkait pembelian timah dari masyarakat di Pulau Belitung. Tim kecil dipimpin oleh Wamenko Kumham Imipas, Otto Hasibuan.
“Tim kecil yang dipimpin Pak Otto Hasibuan untuk merumuskan langkah kebijakan dan legalitas bagi PT Timah untuk melakukan pembelian timah yang beredar di masyarakat sampai selesainya Peraturan Presiden,” kata Yusril pada Selasa (18/8/2026).