Kementerian PKP Butuh Rp106 Triliun, Terbesar untuk Bedah Rumah

- Kementerian PKP membutuhkan Rp106 triliun untuk menjalankan PKPN 2027, sedangkan pagu yang tersedia Rp11,77 triliun.
- Kekurangan anggaran Rp94,23 triliun mencakup peningkatan BSPS, pembangunan rusun, dan lanjutan huntap pascabencana Sumatra.
- Kebutuhan terbesar dialokasikan bagi BSPS atau bedah rumah, senilai Rp57,29 triliun untuk target 2 juta unit pada 2027.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membutuhkan anggaran Rp106 triliun untuk menjalankan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 di bidang infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana.
Kebutuhan itu terdiri dari Rp104,71 triliun untuk program perumahan dan kawasan permukiman serta Rp1,29 triliun untuk dukungan manajemen. Sementara, pagu anggaran Kementerian PKP 2027 yang tersedia hanya Rp11,77 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan anggaran Rp94,23 triliun.
"Kekurangan anggaran di antaranya untuk peningkatan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di tahun 2027, pembangunan rusun 2027, dan lanjutan pembangunan huntap pascabencana Sumatra," kata Menteri PKP di Gedung DPR RI, dikutip Jumat (21/8/2026).
1. Kebutuhan anggaran terbesar untuk program bedah rumah

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Toba, Selasa (24/3/2026). (Dok: Kementerian PKP) Kebutuhan anggaran terbesar berasal dari program BSPS atau bedah rumah. Kementerian PKP menghitung kebutuhan Rp57,29 triliun untuk dua juta unit pada 2027 sesuai target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Sementara, pagu yang tersedia sebesar Rp8,67 triliun dengan target 315 ribu unit. Besaran bantuan BSPS 2027 disusun berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah dan penyesuaian harga satuan berdasarkan surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS).
Besaran bantuan Rp23 juta berlaku untuk seluruh provinsi, kecuali Maluku dan Papua. Untuk wilayah Maluku dan Papua, bantuan reguler sebesar Rp28 juta. Bantuan Rp45 juta diberikan untuk wilayah 3T, pegunungan, dan pulau-pulau kecil di Maluku dan Papua. Besaran yang sama juga berlaku untuk daerah 3T, terpencil, dan pulau-pulau kecil di provinsi lainnya.
2. Tambahan anggaran untuk tingkatkan target rusun dan rumah khusus

Pembangunan rusun subsidi di Meikarta. (Dok. Kementerian PKP) Untuk rumah susun, pagu yang tersedia sebesar Rp452,96 miliar dengan target 632 unit atau 12 tower. Anggaran tersebut terdiri dari Rp325,29 miliar untuk melanjutkan proyek multiyears contract (MYC) 2026-2027 sebanyak 500 unit atau sembilan tower. Kemudian Rp127,67 miliar untuk rusun prioritas sebanyak 132 unit atau tiga tower. Sementara, kebutuhan anggaran rumah susun mencapai Rp36,94 triliun untuk 50.500 unit atau 421 tower.
Kementerian PKP juga mendapat pagu Rp1,58 triliun untuk pembangunan 2.506 unit rumah khusus. Sebanyak Rp1,529 triliun dialokasikan untuk 2.200 unit rumah khusus di Papua Pegunungan. Kemudian Rp49,75 miliar dialokasikan untuk 306 unit rumah khusus pascabencana, termasuk rumah khusus di Maluku, Lewotabi, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan revitalisasi rumah adat. Total kebutuhan anggaran rumah khusus mencapai Rp8 triliun untuk 23.410 unit.
3. Kawasan kumuh dan bantuan PSU juga butuh tambahan anggaran

Ilustrasi kawasan kumuh (IDN Times/Imam Rosidin) Untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi, pagu anggaran yang tersedia sebesar Rp92,68 miliar. Anggaran itu ditujukan untuk menangani 75 hektare di lima lokasi. Sementara kebutuhan anggarannya mencapai Rp519,50 miliar untuk penanganan 375 hektare di 25 lokasi.
Kementerian PKP juga memiliki pagu Rp10,53 miliar untuk bantuan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU). Anggaran itu untuk 775 unit PSU hunian tapak dan 50 unit PSU hunian vertikal. Kebutuhan anggaran bantuan PSU mencapai Rp155,82 miliar untuk 10.500 unit PSU hunian tapak dan 50 unit PSU hunian vertikal.
4. Dukungan manajemen dan turbinwas butuh anggaran Rp3,08 triliun

Ilustrasi efisiensi anggaran (Foto: IDN Times) Kementerian PKP memiliki pagu Rp913,82 miliar untuk dukungan manajemen. Anggaran itu digunakan untuk gaji, tunjangan, dan operasional seluruh satuan kerja, yang terdiri dari enam satker pusat, 19 satker balai, dan 35 satker provinsi. Kebutuhan anggaran dukungan manajemen mencapai Rp1,29 triliun untuk gaji, tunjangan, operasional seluruh satker, serta belanja nonoperasional.
Selain itu, terdapat kegiatan pengaturan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian (Turbinwas) dengan pagu Rp50,87 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk penyusunan kebijakan dan program, perencanaan teknis, verifikasi kelayakan usulan, pemantauan dan evaluasi program PKP, pelaksanaan dan pembinaan klinik PKP, serta kemitraan skema pembiayaan kreatif perumahan. Kebutuhan anggaran Turbinwas mencapai Rp1,79 triliun untuk mendukung pelaksanaan PKPN Program 3 Juta Rumah.



















