Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pembatasan Pertalite Lewat Desil Berpotensi Hemat Subsidi 10 Persen

Pembatasan Pertalite Lewat Desil Berpotensi Hemat Subsidi 10 Persen
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (IDN Times/Triyan).
  • Pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite bagi kelompok desil 10 untuk memastikan subsidi lebih tepat sasaran, dengan uji coba yang disebut dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
  • Reformasi subsidi BBM diperkirakan menghemat sekitar 10 persen anggaran subsidi energi RAPBN 2027 senilai Rp272,9 triliun, atau berpotensi mencapai Rp27,3 triliun.
  • Kebijakan pembatasan berbasis desil masih dikaji dan belum diputuskan; selama itu, batas pembelian tetap 200 liter per hari untuk bus-truk dan 50 liter untuk kendaraan biasa.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times — Pemerintah berencana membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 10. Kebijakan ini diperkirakan dapat menghemat anggaran subsidi energi pada tahun depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, berdasarkan perhitungan sementara, pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 10 berpotensi menghemat sekitar 10 persen dari anggaran subsidi.

"Nggak diperketat, cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang desil 10, kita batasin dulu," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

  1. 1. Berpotensi hemat Rp27,3 triliun

    Ilustrasi pengisian BBM. (Dok. PPN Sumbagsel).
    Ilustrasi pengisian BBM. (Dok. PPN Sumbagsel).

    Tak hanya itu, Purbaya menjelaskan, reformasi subsidi BBM agar penyalurannya lebih tepat sasaran berpotensi menghemat anggaran sekitar 10 persen dari total subsidi energi tahun depan.

    Pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 sebesar Rp272,9 triliun. Dengan asumsi penghematan mencapai 10 persen, maka anggaran yang berpotensi dihemat sekitar Rp27,3 triliun.

    "Nanti ada penghematan, kita masih menghitung. Kira-kira sepersepuluhnya kalau enggak salah," ujar Purbaya.

    Adapun alokasi subsidi energi tahun depan meningkat sekitar 20,1 persen dibandingkan dengan proyeksi subsidi energi tahun ini sebesar Rp227,25 triliun. Anggaran subsidi energi tersebut mencakup subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik. Secara rinci, pemerintah mengalokasikan subsidi BBM sebesar Rp28,7 triliun, subsidi LPG 3 kilogram sebesar Rp114,1 triliun, serta subsidi listrik sebesar Rp130,1 triliun.

  2. 2. Belum ada keputusan resmi soal pembatasan pembeliam pertalite lewat desil

    20260819_122604(2).jpg
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, belum ada keputusan mengenai pembatasan Pertalite berdasarkan kelompok desil tersebut.

    "Pembatasan Pertalite, sekarang kan kita masih dalam kajian, lagi dikaji," kata Bahlil kepada jurnalis di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

    Selama kajian belum menghasilkan keputusan, pembelian Pertalite masih mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Untuk bus dan truk, pembelian BBM subsidi dibatasi maksimal 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa dibatasi 50 liter per hari.

    "Kalau sampai dengan keputusan kajian belum ada, masih seperti sekarang ini jalan," ujar mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

  3. 3. Bahlil singgung kelompok mampu yang pakai BBM subsidi

    20260819_122604(1).jpg
    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di JICC, Jakarta, Rabu (19/8/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

    Bahlil menilai, masyarakat yang masuk desil 9 dan 10 merupakan kelompok yang sudah mampu sehingga seharusnya tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, subsidi BBM seharusnya digunakan masyarakat yang memang berhak menerimanya.

    "Ya sudahlah yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerima," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More